UNIVERSITAS GUNADARMA
PROGRAM D3 BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN
EKONOMI MONETER
Konsep Dasar Ekonomi Moneter

Disusun
oleh:
Kurniawan Muhammad
Arrifin (53217257)
Roby Setiyo
Pambudi (55217385)
3DF02
BEKASI
2020
BAB I
KONSEP DASAR EKONOMI MONETER
Pengertian Ekonomi Moneter
Ekonomi moneter adalah bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat
fungsi serta pengaruh uang terhadap aktifitas perekonomian dari suatu negara.
Secara umum, kegiatan ekonomi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang
mempengaruhi tingkat pengangguran produksi, harga dan hubungan
perdagangan/pembayaran internasional. Sedangkan ilmu ekonomi moneter merupakan
ilmu ekonomi yang mempelajari masalah yang ada berhubungan dengan uang, lembaga
keuangan atau kredit ataupun permasalahan mekanisme moneter yang dapat
mempengaruhi proses produksi serta pembagian hasil kepada masyarakat.
Ekonomi Moneter sangat penting untuk dipelajari
dalam sebuah Negara, karena dapat mengetahui bagaimana proses penciptaan uang
didalam masyarakat, tingkat bunga, pasar uang serta system kebijakan moneter
dan system pembayaran internasional. Selain itu, dapat mengetahui dan
menganalisa beberapa fenomena moneter dalam kaitannya dengan efek kebijakan
moneter terhadap kegiatan moneter.
Beberapa fenomena moneter misalnya :
· Bertambahnya jumlah uang beredar
· Berubahnya tingkat suku bunga
· Terjadinya kredit macet
· Fluktuasi nilai tukar
· Kebijakan Bank Indonesia dalam menetapkan suku
bunga
· Kebijakan Bank Indonesia dalam menstabilkan nilai
tukar rupiah
· Kebijakan Bank Indonesia dalam mendorong penyaluran
kredit dan sejenisnya.
1.1.2
Dalam konsep dasa ekonomi moneter terdapat 2 penggolongan, yaitu :
a. Konsep Dasar Ekonomi Moneter
Konvensional
Yaitu sebuah konsep yang dimana pada ekonomi konvensional menggunakan
tingkat suku bunga sebagai salah satu instrument utama dalam kebijakan moneter.
Akan tetapi tingkat suku bunga yang dipakai pada konsep ini justru dilarang
dalam system ekonomi syariah, karena system bunga dianggap sama dengan system
riba (Suatu tambahan yang dipersyaratkan secara sepihak di awal perjanjian).
Dalam pandangan ekonomi konvensional maka tujuan memegang uang terdiri dari
tiga keinginan, yaitu:
· Tujuan Transaksi
Dalam rangka membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan
· Tujuan Berjaga-jaga
Sebagai alat untuk menghadapi kesusahan yang mungkin timbul di masa yang
akan datang
· Tujuan Spekulasi
Dimana pelaku ekonomi dengan cermat mengamati tingkat bunga yang berlaku
saat itu, jika menguntungkan bila dibandingkan investasi, maka masyarakat
cenderung mendepositokan uang dengan harapan mendapat imbalan bunga.
b. Konsep Dasar Ekonomi Moneter Syariah
Pada konsep ini ekonomi syariah memandang uang sebagai alat tukar, hal itu
mempresentasikan kekuatan daya beli (purchasing power) yang dianggap sebagai
satu-satunya fungsi uang. Oleh karena itu dalam system ekonomi syariah
digunakan tingkat pengembalian syariah dari kegiatan ekonomi sebagai instrument
intermediary. Dalam pandangan kebijakan moneter syariah, sebenarnya bukan hanya
mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur
Rasyidin kebijakan moneter dilaksanakan tanpa menggunakan instrument bunga sama
sekali.
1.1.3 Tujuan
Ekonomi Moneter
Adapun tujuan ekonomi moneter adalah untuk mencapai stabilisasi ekonomi
yang dapat diukur dengan :
a. Kesempatan Kerja
Dengan adnya kesempatan kerja atau lowongan pekerjaan maka makin besar
dalam meningkatkan produksi, selain dapat meningkatkan produksi maka dapat juga
membantu masyarakat yang menjadi pengangguran.
b. Kestabilan Harga
Harga yang makin tinggi membuat masyarakat menjadi resah, tiap tahunnya
harga barang bukannya menjadi turun tetapi semakin naik, untuk memecahkan harga
yang semakin naik maka pemerintah menstabilkan harga sehingga harga tidak
mengalami kenaikkan setiap tahunnya.
Contoh Kasus nya :
Krisis Ekonomi Pada Tahun 1998
Krisis Ekonomi moneter pada tahun 1998 disebut juga sebagai krismon. Faktor
utama penyebabnya krismon 1998 itu karena factor politik. Pada tahun 1998
krisisn ekonomi bercampur kepanikan politik yang luar biasa saat presiden
soeharto akan lengser dari jabatannya sebagai presiden. Sangat sulit
menlengserkan soeharto sehingga harus disertai pengorbanan besar berupa
kekacauan yang mengakibatkan pemilik modal dan investor kabur dari Indonesia.
Karena itu rupiah merosot sangat drastic daro level semula Rp. 2.300,- per
dollar AS pada pertengahan tahun 1997 menjadi level terburuk Rp. 17.000,- per
dollar AS pada Januari 1998.
BAB II
UANG DAN STANDAR MONETER
2.2.1
Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar
yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang
dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang
dan jasa. Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern didefinisikan menurut
bebrapa para ahli, yaitu :
1. AC Pigou dalam bukunya The Veil of Money
yaitu uang adalah sebagai alat tukar menukar
2. DH Robertson dalam bukunya Money, yaitu
uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan
barang-barang
3. RG Thomas dalam bukunya Our Modem Banking
yaitu uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat
pembayaran bagi pemebelian barang-barang dan jasa serta kekayaan berharga
lainnya serta untyk pembayaran utang.
2.2.2 Fungsi
Asli Uang, yaitu :
a.
Sebagai alat tukar
b.
Sebagai satuan hitung
c.
Sebagai penyimpan nilai
Syarat
– syarat uang adalah :
1. Diterima secara umum (acceptability)
2. Memiliki nilai yang cenderung stabil (Stability
of value)
3. Ringan dan mudah dibawa (Portability)
4. Tahan lama (durability)
5. Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
6. Jumlahnya terbatas dan tidak mudah
dipalsukan (scarcity)
7. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
2.2.3 Standar
Moneter
Standar Moneter merupakan system moneter yang didasarkan atas standar nilai
uang yang mengandung mengenai ciri-ciri dari uang dan tentang jumlah uang yang
beredar. Selain itu juga standar moneter adalah benda yang ditetapkan sebagai
objek pembanding atau nilai dalam jumlah satuan tertentu dan dalam waktu
tertentu sebagai alat kesatuan hitung. Standar mata uang yang digunakan dapat
berupa logam dan kertas. Standar Moneter dapat digolongkan menjadi 2 yaitu :
1. Standar Barang (commodity standar), beli
uang dijamin sama dengan berat tertentu suatu barang. Yaitu system moneter yang
dimana nilai/tenaga. Misalkan : Emas, perak
2. Standar Kepercayaan (fiat standar), system
moneter yang dimana nilai/tenaga beli uang tersebut tidak dijamin berat barang
tertentu. Misalkan : Logam.
Kelebihan
dan Kekurangan dari Sistem Standar Moneter
1. Sistem Standar Tunggal. Kelebihannya yaitu
: memiliki nilai penuh, adanya kebebasan untuk membuat dan melebur uang, tiap
orang boleh menimbun emas atau perak, uang yang beredar dapat diukar dengan
emas dan dipakai sebagai jaminan lainnya. Sedangkan kekurangannya, yaitu :
Sangat tergantung pada satu jenis logam, jumlah logam emas/perak terbatas dan
kesulitan dalam menentukan jumlah uang yang beredar secara pasti.
2. Sistem Standar Kembar. Kelebihannya yaitu
: ada 2 logam yang dipergunakan sebagai standar keuangan Negara, uang ang
beredar dan bisa bergantian serta diatur undang-undang dan niali uang tidak
ditentukan oleh undang-undang tetapi ditentukan oleh nilai yang ada dipasar.
Sedangkan Kekurangannya, yaitu : Menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap
uang, berlakunya hukum Gresham uang logam yang bermutu rendah ada diperedaran
akan terdesak dengan uang logam yang bermutu tinggi dan uang logam yang bermutu
tinggi susah diperoleh diperedaran dll.
3. Sistem Standar Kertas. Kelebihannya yaitu
: kepercayaan kepada pemerintah sangat besar, uang dipertanggungjawabkan oleh
pemerintah melalui bank peredaran, penghematan terhadap logam mulia, biaya
pembuatannya lebih murah dan lebih elastic dalam persediaan. Sedangkan
Kekurangannya, yaitu : adanya kemudahan untuk pemalsuan, uang yang beredar
tidak dapat ditukar dengan jaminan yang disimpan di bank, dilihat dari kualitas
bahaya mudah rusak/robek dan menuntut pemerintah selalu mengontrol stabilitas
keuangan.
Contoh Kasusnya :
Pada tahun 1998 sebelum krisis
moneter dengan mengeluarkan sejumlah uang Rp. 5000, kita dapat memperoleh 2 kg
beras. Tetapi saat sekarang (2009), dengan jumlah uang yang sama kita hanya
dapatkan 1 kg beras dengan kualitas beras yang sama.
BAB III
PERAN LEMBAGA KEUANGAN BANK DAN NON BANK : BANK SENTRAL
Dalam suatu Negara Bank dan lembaga keuangan merupakan pelaku penting dalam
memperlancar aktifitas untuk mencapai kepentingan bersama. Setiap perusahaan
atau instansi disuatu Negara pun pasti membutuhkan peran bank dan lembaga
keuangan. Lembaga Keuangan adalah semua badan yang melakukan aktifitas di
bidang keuangan dengan menarik uang dari masyarakat dan menyalurkan kembali
dalam masyarakat. Dalam definisi lain Lembaga Keuangan Merupakan sebagai
perusahaan yang melakukan aktifitas dengan modal hutang yang diperoleh dari
masyarakat berupa tabungan deposito, giro, dana pension dan pinjaman yang
diterima lainnya. Di Indonesia sendiri lembaga keuangan dibagi dalam 2
kelompok, yaitu : Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank
(Asuransi, perusahaan sekuritas, lemabga pembiayaan dll).
3.3.1 Lembaga
Keuangan Bank
Menurut
Undang-Undang No.10 tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak.
Fungsi Bank dalam Perekonomian Indonesia adalah :
a.
Penciptaan Uang
Uang yang diciptakan bank
umum adalah uag giral yaitu alat pembayaran lewat
mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemmapuan bank
umum menciptakan uang giral menyebabkan posisi dan fungsinya dalam pelaksanaan
kebijakan moneter
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah
jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum
menciptakan uang giral.
b.
Mendukung Kelancaran Mekanisme
Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung
kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa
yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme
pembayaran.
Beberapa
jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan
setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit,
fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan
sistem pembayaran elektronik.
c. Penghimpunan Dana Simpanan
Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di
Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat
deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu.
Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan
lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun
akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui
penyaluran kredit.
d. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar
transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal.
Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu
muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter
masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala
internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan
adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi
internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
e.
Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal
yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang
berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak
yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit
box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa
pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
f.
Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak
dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa
telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan
menggunakan jasa-jasa bank.
3.3.2 Lembaga
Keuangan Bukan (non) Bank
Lembaga Keuangan Bukan (non) Bank merupakan perusahaan atau badan usaha
yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk pengumpulan modal investasi,
Lembaga keuangan yang meliputi asuransi, dana pensiun, sewa guna, sekuritas,
modal ventura, dan perusahaan pembiayaan,
BANK
SENTRAL adalah bank yang mempunyai hak monopoli untuk mencetakdan mengedarkan
uang sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu Negara. Tujuan Bank Sentral
untuk mencapai dan memelihara kestabilan rupiah
FUNGSI
BANK SENTRAL DALAM PEREKONOMIAN
- Banker’s bank
- Sebagai Bank pemerintah
- Mencetak Uang dan Penyediaan Uang bagi perekonomian
- Mengatur Pasar Uang dan Pasar Modal
- Mengawasi Bank – Bank dan lembaga Keuangan
Daftar Pustaka :
Ø Nopirin Ph.D., Ekonomi Moneter : Buku 1 , BPFE
Yogyakarta
Ø Sadono Sukirno,
Pengantar Teori Makro Ekonomi, Edisi Kedua, Rajawali Pers Desember
1994.
Ø Adi Warman Karim, Ekonomi
Islam Suatu kajian Ekonomi Marko, IIIT Indonesia, Mei 2002.
Ø http://file.upi.edu/Direktori/FPEB/PRODI._EKONOMI_DAN_KOPERASI/196206121988031-ANI_PINAYANI/Buku_Modul_Makalah/EK_MONETER_DAN_INTERNASIONAL.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar